Petani Ikan

Petani Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.

Sumber: PP NO. 15 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 9 TAHUN 1985
    94.30% Mirip94.30 %
    Petani ikan

    Petani ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan; 12.

  2. 2
    UU NO. 31 TAHUN 2004
    89.50% Mirip89.50 %
    Pembudi daya ikan

    Pembudi daya ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.

  3. 3
    UU NO. 45 TAHUN 2009
    88.51% Mirip88.51 %
    Nelayan

    Nelayan adalah orang yang mata pencahariannyamelakukan penangkapan ikan.

  4. 4
    UU NO. 31 TAHUN 2004
    87.70% Mirip87.70 %
    Nelayan

    Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.

  5. 5
    PP NO. 15 TAHUN 1990
    87.40% Mirip87.40 %
    Nelayan

    Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.

  6. 6
    UU NO. 9 TAHUN 1985
    85.24% Mirip85.24 %
    Nelayan

    Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan; 11.

  7. 7
    UU NO. 38 TAHUN 1999
    85.06% Mirip85.06 %
    Muzakki

    Muzakki adalah orang atau badan yang dimiliki oleh orang muslim yang berkewajiban menunaikan zakat.

  8. 8
    UU NO. 31 TAHUN 2004
    82.93% Mirip82.93 %
    Pembudi daya-ikan kecil

    Pembudi daya-ikan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

  9. 9
    UU NO. 23 TAHUN 2011
    81.36% Mirip81.36 %
    Muzaki

    Muzaki adalah seorang muslim atau badan usaha yang berkewajiban menunaikan zakat.

  10. 10
    PP NO. 50 TAHUN 2015
    80.11% Mirip80.11 %
    Pembudidaya-Ikan Kecil

    Pembudidaya-Ikan Kecil adalah orang yang mata pencahariannyamelakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidupsehari-hari.