Pembudi daya-ikan kecil

Pembudi daya-ikan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sumber: UU NO. 31 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 50 TAHUN 2015
    94.72% Mirip94.72 %
    Pembudidaya-Ikan Kecil

    Pembudidaya-Ikan Kecil adalah orang yang mata pencahariannyamelakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidupsehari-hari.

  2. 2
    UU NO. 31 TAHUN 2004
    90.31% Mirip90.31 %
    Nelayan kecil

    Nelayan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

  3. 3
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    89.04% Mirip89.04 %
    Pembudi Daya Ikan Kecil

    Pembudi Daya Ikan Kecil adalah pembudi daya ikan yang melakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

  4. 4
    PP NO. 32 TAHUN 2019
    88.50% Mirip88.50 %
    Pembudi Daya Ikan Kecil

    Pembudi Daya Ikan Kecil adalah pembudi daya ikan yang melakukan Pembudidayaan Ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

  5. 5
    UU NO. 7 TAHUN 2016
    88.50% Mirip88.50 %
    Pembudi Daya Ikan Kecil

    Pembudi Daya Ikan Kecil adalah Pembudi Daya Ikan yangmelakukanPembudidayaanIkanuntuk memenuhikebutuhan hidup sehari-hari.

  6. 6
    UU NO. 9 TAHUN 1985
    83.48% Mirip83.48 %
    Petani ikan

    Petani ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan; 12.

  7. 7
    PP NO. 70 TAHUN 2020
    83.08% Mirip83.08 %
    Pelaku Persetubuhan

    Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan kepada Anak dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan Seksual Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya atau dengan Orang Lain, yang selanjutnya disebut Pelaku Persetubuhan adalah terpidana atau orang yang telah selesai menjalani pidana pokok atas tindak pidana persetubuhan kepada Anak dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

  8. 8
    PP NO. 15 TAHUN 1990
    82.93% Mirip82.93 %
    Petani Ikan

    Petani Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.

  9. 9
    UU NO. 31 TAHUN 2004
    82.63% Mirip82.63 %
    Pembudi daya ikan

    Pembudi daya ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.

  10. 10
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    82.62% Mirip82.62 %
    Nelayan Kecil

    Nelayan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang menggunakan Kapal Penangkap Ikan maupun yang tidak menggunakan Kapal Penangkap Ikan.