Penilaian
Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian pada saat tertentu.
Sumber: PP NO. 105 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penilaian juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penilaian
Penilaian adalah kegiatan menentukan nilai guna dokumenperusahaan yang didasarkan pada kegunaannya bagi kepentinganpengguna dokumen.
- 2Penilaian
Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara/Daerah pada saat tertentu.
- 3Penilaian
Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara/Daerah pada saat tertentu.
- 4Penilaian
Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara/Daerah pada saat tertentu.
- 5Penilaian
Penilaian adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh penilai untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu obyek penilaian pada saat tertentu dalam rangka pengelolaan barang milik negara/ daerah.
- 6Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
- 7Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
- 8Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasiuntuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik.
- 9Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasiuntuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik.
- 10Penilaian
Penilaian adalah suatu proses kegiatan penelitian yang selektif didasarkan padadata/fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode j tekniktertentu untuk memperoleh nilai barang milik negara/daerah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 105 TAHUN 2021Penaksiran92.87% Mirip92.87 %
Penaksiran adalah proses kegiatan untuk memberikan taksiran nilai atas suatu objek pada saat tertentu.