Penerima pensiun

Penerima pensiun adalah : a.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penerima pensiun juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penerima pensiun

    Penerima pensiun adalah :a.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 17 TAHUN 2004
    99.80% Mirip99.80 %
    Penerima Pensiun

    Penerima Pensiun adalah :a.

  2. 2
    PP NO. 45 TAHUN 2015
    91.36% Mirip91.36 %
    Penerima Manfaat Pensiun

    Penerima Manfaat Pensiun adalah peserta atau ahli waris pesertayang berhak menerima manfaat pensiun.

  3. 3
    PP NO. 5 TAHUN 1987
    88.56% Mirip88.56 %
    Penerima Pensiun/Tunjangan

    Penerima Pensiun/Tunjangan adalah : a.

  4. 4
    PP NO. 25 TAHUN 2020
    87.12% Mirip87.12 %
    Simpanan

    Simpanan adalah sejumlah uang yang dibayar secaraperiodik oleh Peserta dan/atau Pemberi Kerja.

  5. 5
    PP NO. 34 TAHUN 1985
    82.78% Mirip82.78 %
    Janda/Duda Veteran Penerima Tunjangan

    Janda/Duda Veteran Penerima Tunjangan adalah janda/duda yang di- tinggalkan oleh Veteran Penerima Tunjangan yang meninggal dunia.

  6. 6
    UU NO. 3 TAHUN 1997
    81.96% Mirip81.96 %
    Hakim Kasasi

    Hakim Kasasi adalah hakim kasasi anak.

  7. 7
    PP NO. 20 TAHUN 2013
    81.93% Mirip81.93 %
    Asuransi Sosial

    Asuransi Sosial adalah Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipilyang terdiri dari pensiun dan tabungan hari tua.

  8. 8
    UU NO. 4 TAHUN 2016
    80.69% Mirip80.69 %
    Simpanan

    Simpanan adalah sejumlah uang yang dibayar secara periodik oleh Peserta dan/atau Pemberi Kerja.

  9. 9
    UU NO. 11 TAHUN 2012
    80.66% Mirip80.66 %
    Hakim Kasasi

    Hakim Kasasi adalah hakim kasasi Anak.