Hakim Kasasi
Definisi Hakim Kasasi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Hakim Kasasi
Hakim Kasasi adalah Hakim Agung dan Hakim Ad -Hoc pada Mahkamah Agung yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial.
- 2Hakim Kasasi
Hakim Kasasi adalah hakim kasasi Anak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 65 TAHUN 2015Penuntut Umum87.98% Mirip87.98 %
Penuntut Umum adalah penuntut umum Anak.
- 2PP NO. 58 TAHUN 2022Hakim87.69% Mirip87.69 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 3PP NO. 65 TAHUN 2015Hakim87.66% Mirip87.66 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 4UU NO. 11 TAHUN 2012Penuntut Umum87.53% Mirip87.53 %
Penuntut Umum adalah penuntut umum Anak.
- 5UU NO. 11 TAHUN 2012Hakim87.34% Mirip87.34 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 6UU NO. 3 TAHUN 1997Penuntut Umum87.08% Mirip87.08 %
Penuntut Umum adalah penuntut umum anak.
- 7UU NO. 3 TAHUN 1997Hakim86.52% Mirip86.52 %
Hakim adalah Hakim anak.
- 8PP NO. 6 TAHUN 2007IPHHBK86.35% Mirip86.35 %
IPHHBK adalah 18.
- 9UU NO. 3 TAHUN 1997Hakim Banding84.43% Mirip84.43 %
Hakim Banding adalah hakim banding anak.