Penerima Manfaat Pensiun

Penerima Manfaat Pensiun adalah peserta atau ahli waris pesertayang berhak menerima manfaat pensiun.

Sumber: PP NO. 45 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 25 TAHUN 2005
    91.36% Mirip91.36 %
    Penerima pensiun

    Penerima pensiun adalah : a.

  2. 2
    PP NO. 17 TAHUN 2004
    90.76% Mirip90.76 %
    Penerima Pensiun

    Penerima Pensiun adalah :a.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2006
    90.20% Mirip90.20 %
    Penerima pensiun

    Penerima pensiun adalah :a.

  4. 4
    PERPRES NO. 52 TAHUN 2022
    Terverifikasi
    87.16% Mirip87.16 %
    Dana Kerohiman

    Dana Kerohiman adalah dana santunan yang diberikan kepada Pihak yang Berhak Menerima Bantuan Dana Kerohiman.

  5. 5
    PP NO. 25 TAHUN 2020
    83.32% Mirip83.32 %
    Dana Tapera

    Dana Tapera adalah dana amanat milik seluruhPeserta yang merupakan himpunan Simpanan besertahasil pemupukannya.

  6. 6
    PP NO. 21 TAHUN 2018
    82.73% Mirip82.73 %
    Agunan

    Agunan adalah harta kekayaan Debitur atau pihak lain yang diserahkan sebagai jaminan penyelesaian utang.

  7. 7
    PP NO. 25 TAHUN 2006
    81.81% Mirip81.81 %
    Penerima tunjangan

    Penerima tunjangan adalah :a.

  8. 8
    PP NO. 63 TAHUN 2021
    81.74% Mirip81.74 %
    Penerima Pensiun

    Penerima Pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan, dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  9. 9
    PP NO. 16 TAHUN 2022
    81.51% Mirip81.51 %
    Penerima Pensiun

    Penerima Pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan, dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  10. 10
    PP NO. 17 TAHUN 2004
    80.86% Mirip80.86 %
    Penerima Tunjangan

    Penerima Tunjangan adalah :a.