Janda/Duda Veteran Penerima Tunjangan
Janda/Duda Veteran Penerima Tunjangan adalah janda/duda yang di- tinggalkan oleh Veteran Penerima Tunjangan yang meninggal dunia.
Sumber: PP NO. 34 TAHUN 1985
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 34 TAHUN 1985Veteran Penerima Tunjangan87.36% Mirip87.36 %
Veteran Penerima Tunjangan adalah Veteran yang menerima Tunjangan Veteran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini; c.
- 2PP NO. 17 TAHUN 2004Penerima Pensiun83.83% Mirip83.83 %
Penerima Pensiun adalah :a.
- 3PP NO. 25 TAHUN 2006Penerima pensiun83.40% Mirip83.40 %
Penerima pensiun adalah :a.
- 4PP NO. 25 TAHUN 2006Penerima tunjangan83.03% Mirip83.03 %
Penerima tunjangan adalah :a.
- 5PP NO. 25 TAHUN 2005Penerima pensiun82.78% Mirip82.78 %
Penerima pensiun adalah : a.
- 6UU NO. 17 TAHUN 2012Hari82.43% Mirip82.43 %
Hari adalah hari kalender.
- 7PP NO. 25 TAHUN 2005Penerima tunjangan82.00% Mirip82.00 %
Penerima tunjangan adalah : a.
- 8PERPRES NO. 61 TAHUN 2007Tunjangan Pekerja Sosial81.66% Mirip81.66 %
TunjanganJabatan Fungsional Pekerja Sosial, yang selanjutnya disebut denganTunjangan Pekerja Sosial adalah tunjangan jabatan fungsional yangdiberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskansecara penuh dalam Jabatan Fungsional Pekerja Sosial sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan.
- 9UU NO. 22 TAHUN 2004Hari81.55% Mirip81.55 %
Hari adalah hari kerja.
- 10PP NO. 37 TAHUN 2021JKM81.53% Mirip81.53 %
Jaminan Kematian yang selanjutnya disebut JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika Peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.