Hakim Kasasi
Definisi Hakim Kasasi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Hakim Kasasi
Hakim Kasasi adalah Hakim Agung dan Hakim Ad -Hoc pada Mahkamah Agung yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial.
- 2Hakim Kasasi
Hakim Kasasi adalah hakim kasasi anak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 65 TAHUN 2015Hakim89.13% Mirip89.13 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 2PP NO. 58 TAHUN 2022Hakim89.00% Mirip89.00 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 3UU NO. 11 TAHUN 2012Hakim88.79% Mirip88.79 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 4PP NO. 65 TAHUN 2015Penuntut Umum88.58% Mirip88.58 %
Penuntut Umum adalah penuntut umum Anak.
- 5UU NO. 11 TAHUN 2012Penuntut Umum88.39% Mirip88.39 %
Penuntut Umum adalah penuntut umum Anak.
- 6UU NO. 3 TAHUN 1997Hakim88.20% Mirip88.20 %
Hakim adalah Hakim anak.
- 7UU NO. 3 TAHUN 1997Penuntut Umum87.87% Mirip87.87 %
Penuntut Umum adalah penuntut umum anak.
- 8PP NO. 6 TAHUN 2007IPHHBK86.71% Mirip86.71 %
IPHHBK adalah 18.
- 9UU NO. 3 TAHUN 1997Hakim Banding85.63% Mirip85.63 %
Hakim Banding adalah hakim banding anak.