Pendidikan Formal

Pendidikan Formal adalah Jalur Pendidikan yangterstruktur dan berjenjang yang terdiri ataspendidikan dasar, pendidikan menengah, danPendidikan Tinggi.

Sumber: PP NO. 57 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pendidikan Formal juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pendidikan Formal

    Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

  2. 2
    Pendidikan Formal

    Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

  3. 3
    Pendidikan Formal

    Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur danberjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikanmenengah, dan pendidikan tinggi.

  4. 4
    Pendidikan Formal

    Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur danberjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikanmenengah, dan pendidikan tinggi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 47 TAHUN 2008
    89.88% Mirip89.88 %
    Program paket B

    Program paket B adalah program pendidikan dasar jalur nonformal yang setara SMP.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2003
    88.57% Mirip88.57 %
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikanmenengah, dan pendidikan tinggi.

  3. 3
    PP NO. 47 TAHUN 2008
    88.35% Mirip88.35 %
    Program paket A

    Program paket A adalah program pendidikan dasar jalur nonformal yang setara SD.

  4. 4
    PP NO. 66 TAHUN 2010
    87.80% Mirip87.80 %
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

  5. 5
    PP NO. 17 TAHUN 2010
    87.56% Mirip87.56 %
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

  6. 6
    PP NO. 21 TAHUN 2005
    87.48% Mirip87.48 %
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan berjenjang yang menengah, dan pendidikan tinggi.

  7. 7
    PP NO. 19 TAHUN 2005
    87.11% Mirip87.11 %
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan berjenjang yang menengah, dan pendidikan tinggi.