Pendidikan formal

Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikanmenengah, dan pendidikan tinggi.

Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pendidikan formal juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan 10.

  2. 2
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

  3. 3
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

  4. 4
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan berjenjang yang menengah, dan pendidikan tinggi.

  5. 5
    Pendidikan formal

    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan berjenjang yang menengah, dan pendidikan tinggi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 32 TAHUN 2013
    98.35% Mirip98.35 %
    Pendidikan Formal

    Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur danberjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikanmenengah, dan pendidikan tinggi.

  2. 2
    PP NO. 13 TAHUN 2015
    98.23% Mirip98.23 %
    Pendidikan Formal

    Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur danberjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikanmenengah, dan pendidikan tinggi.

  3. 3
    PP NO. 70 TAHUN 2014
    96.96% Mirip96.96 %
    Pendidikan Formal

    Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

  4. 4
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2017
    95.35% Mirip95.35 %
    Pendidikan Formal

    Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

  5. 5
    PP NO. 57 TAHUN 2022
    88.57% Mirip88.57 %
    Pendidikan Formal

    Pendidikan Formal adalah Jalur Pendidikan yangterstruktur dan berjenjang yang terdiri ataspendidikan dasar, pendidikan menengah, danPendidikan Tinggi.

  6. 6
    PP NO. 53 TAHUN 2015
    86.93% Mirip86.93 %
    Sivitas Akademika

    Sivitas Akademika adalah masyarakat akademik yang terdiri atasDosen dan Mahasiswa di Unhas.