Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah suatu proses untuk mewujudkan Perumahan dan Kawasan Permukiman sesuai dengan RKP melalui pelaksanaan konstruksi.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah suatu proses untuk mewujudkan Perumahan dan Kawasan Permukiman sesuai dengan rencana kawasan Permukiman melalui pelaksanaan konstruksi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 12 TAHUN 2021
    92.22% Mirip92.22 %
    Pengendalian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Pengendalian Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah suatu proses untuk mewujudkan tertib Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan pada tahap perencanaan, pembangunan, dan pemanfaatan.

  2. 2
    PP NO. 14 TAHUN 2016
    91.86% Mirip91.86 %
    Pengendalian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Pengendalian Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah suatu proses untuk mewujudkan tertib Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan pada tahap perencanaan, pembangunan, dan pemanfaatan.

  3. 3
    PP NO. 14 TAHUN 2016
    85.52% Mirip85.52 %
    RP3

    Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan yang selanjutnya disingkat RP3 adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan penyediaan Perumahan beserta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sebagai bagian dari perwujudan pemanfaatan tata ruang yang mengacu pada RKP.

  4. 4
    PP NO. 12 TAHUN 2021
    84.58% Mirip84.58 %
    RP3

    Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan yang selanjutnya disebut RP3 adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan penyediaan Perumahan beserta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sebagai bagian dari perwujudan pemanfaatan tata ruang yang mengacu pada RKP.

  5. 5
    PP NO. 14 TAHUN 2016
    82.44% Mirip82.44 %
    Pemanfaatan Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Pemanfaatan Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah suatu proses untuk memanfaatkan Perumahan dan Kawasan Permukiman sesuai dengan rencana yang ditetapkan, termasuk kegiatan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala.

  6. 6
    PP NO. 12 TAHUN 2021
    82.23% Mirip82.23 %
    Pemanfaatan Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Pemanfaatan Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah suatu proses untuk memanfaatkan Perumahan dan Kawasan Permukiman sesuai dengan rencana yang ditetapkan, termasuk kegiatan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala.

  7. 7
    PP NO. 36 TAHUN 2005
    81.90% Mirip81.90 %
    Penyelenggaraan bangunan gedung

    Penyelenggaraan bangunan gedung adalah kegiatan pembangunan yang meliputi proses perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi, serta kegiatan pembongkaran pemanfaatan, bangunan gedung.

  8. 8
    PP NO. 122 TAHUN 2015
    81.01% Mirip81.01 %
    Pengembangan SPAM

    Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang dilakukan terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana SPAM dalam rangka memenuhi kuantitas, kualitas, dan kontinuitas Air Minum yang meliputi pembangunan baru, peningkatan, dan perluasan.