BNSP

Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkatBNSP, adalah lembaga independen yang bertugas melaksanakansertifikasi kompetensi yang dibentuk dengan PeraturanPemerintah.

Sumber: PP NO. 31 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi BNSP juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    BNSP

    Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkat BNSP adalah lembaga independen yang dibentuk untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 75 TAHUN 2019
    83.70% Mirip83.70 %
    Organisasi Profesi

    Organisasi Profesi adalah perkumpulan resmi yang dibentuk oleh Pelaku Perbukuan untuk pengembangan profesionalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. 2
    UU NO. 43 TAHUN 2007
    81.44% Mirip81.44 %
    Organisasi profesi pustakawan

    Organisasi profesi pustakawan adalah perkumpulanolehyang berbadan hukum pustakawan untuk mengembangkan profesionalitaskepustakawanan.

  3. 3
    UU NO. 14 TAHUN 2019
    81.22% Mirip81.22 %
    Organisasi Pekerja Sosial

    Organisasi Pekerja Sosial adalah wadah berhimpun Pekerja Sosial yang bersifat independen, mandiri, dan berbadan hukum.

  4. 4
    PP NO. 34 TAHUN 2018
    80.31% Mirip80.31 %
    KAN

    Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.

  5. 5
    PP NO. 28 TAHUN 2021
    80.25% Mirip80.25 %
    KAN

    Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.

  6. 6
    UU NO. 5 TAHUN 2011
    80.04% Mirip80.04 %
    Asosiasi Profesi Akuntan

    Asosiasi Profesi Akuntan adalah organisasi profesi Akuntan yang bersifat nasional.