BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkatBNSP, adalah lembaga independen yang bertugas melaksanakansertifikasi kompetensi yang dibentuk dengan PeraturanPemerintah.
Sumber: PP NO. 31 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi BNSP juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkat BNSP adalah lembaga independen yang dibentuk untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 75 TAHUN 2019Organisasi Profesi83.70% Mirip83.70 %
Organisasi Profesi adalah perkumpulan resmi yang dibentuk oleh Pelaku Perbukuan untuk pengembangan profesionalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 2UU NO. 43 TAHUN 2007Organisasi profesi pustakawan81.44% Mirip81.44 %
Organisasi profesi pustakawan adalah perkumpulanolehyang berbadan hukum pustakawan untuk mengembangkan profesionalitaskepustakawanan.
- 3UU NO. 14 TAHUN 2019Organisasi Pekerja Sosial81.22% Mirip81.22 %
Organisasi Pekerja Sosial adalah wadah berhimpun Pekerja Sosial yang bersifat independen, mandiri, dan berbadan hukum.
- 4PP NO. 34 TAHUN 2018KAN80.31% Mirip80.31 %
Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.
- 5PP NO. 28 TAHUN 2021KAN80.25% Mirip80.25 %
Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.
- 6UU NO. 5 TAHUN 2011Asosiasi Profesi Akuntan80.04% Mirip80.04 %
Asosiasi Profesi Akuntan adalah organisasi profesi Akuntan yang bersifat nasional.