Asosiasi Profesi Akuntan
Asosiasi Profesi Akuntan adalah organisasi profesi Akuntan yang bersifat nasional.
Sumber: UU NO. 5 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 2011Asosiasi Profesi Akuntan Publik90.11% Mirip90.11 %
Asosiasi Profesi Akuntan Publik adalah organisasi profesi Akuntan Publik yang bersifat nasional.
- 2PERPRES NO. 22 TAHUN 2010Komite Olahraga Nasional89.13% Mirip89.13 %
Komite Olahraga Nasional adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia yang dibentuk berdasarkan musyawarah organisasiorganisasi Induk Organisasi Cabang Olahraga, yang selanjutnya disebut KONI.
- 3PERPRES NO. 95 TAHUN 2017Atlet Berprestasi84.50% Mirip84.50 %
Atlet Berprestasi adalah olahragawan yang dipilih induk organisasi cabang olahraga untuk mengikuti pelatihan nasional.
- 4PERPRES NO. 95 TAHUN 2017KONI83.62% Mirip83.62 %
Komite Olahraga Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat KONI adalah organisasi olahraga yang dibentuk berdasarkan musyawarah Induk Organisasi Cabang Olahraga.
- 5PP NO. 31 TAHUN 2006Sislatkernas83.50% Mirip83.50 %
Sistem Pelatihan Kerja Nasional yang selanjutnya disingkatSislatkernas, adalah keterkaitan dan keterpaduan berbagaikomponen pelatihan kerja untuk mencapai tujuan pelatihankerja nasional.
- 6PP NO. 31 TAHUN 2006Sertifikasi kompetensi kerja82.89% Mirip82.89 %
Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberiansertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis danobjektif melalui uji kompetensi sesuai Standar KompetensiKerja Nasional Indonesia, Standar Internasional dan/atauStandar Khusus.
- 7PERPRES NO. 15 TAHUN 2016KON82.60% Mirip82.60 %
Komite Olahraga Nasional yang selanjutnya disingkat KON adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan musyawarah organisasi-organisasi Induk Organisasi Cabang Olahraga yang terdiri dari Komite Olahraga Nasional Indonesia dan komite olahraga nasional lainnya.
- 8PP NO. 20 TAHUN 2015AsosiasiProfesi81.15% Mirip81.15 %
Asosiasi Profesi Akuntan Publik, yang selanjutnya disebut AsosiasiProfesi adalah organisasi profesi Akuntan Publik yang bersifatnasional.
- 9UU NO. 11 TAHUN 2022Induk Organisasi Cabang Olahraga81.07% Mirip81.07 %
Induk Organisasi Cabang Olahraga adalah Organisasi Olahraga yang membina, mengembangkan, dan mengoordinasikan 1 (satu) cabang Olahraga, jenis Olahraga, atau gabungan organisasi cabang Olahraga dari 1 (satu) jenis Olahraga yang merupakan anggota federasi cabang Olahraga internasional.
- 10PP NO. 50 TAHUN 2005Klasifikasi Acara Siaran80.43% Mirip80.43 %
Klasifikasi Acara Siaran adalah pengelompokan acara siaran berdasarkan isi siaran yang dikaitkan dengan usia khalayak dan khalayak sasaran.