Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 5 (lima) tahun.
Sumber: PP NO. 40 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 39 TAHUN 2006Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL)95.48% Mirip95.48 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebutRencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL), adalah dokumen perencanaanKementerian/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
- 2PP NO. 21 TAHUN 2004Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga92.86% Mirip92.86 %
Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga adalah dokumen perencanaanKementerian Negara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
- 3PP NO. 20 TAHUN 2004Renstra-KL90.54% Mirip90.54 %
Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Renstra-KL, adalah dokumen perencanaan KementerianNegara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
- 4PP NO. 39 TAHUN 2006RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen89.70% Mirip89.70 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 5PP NO. 39 TAHUN 2006Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen89.59% Mirip89.59 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 6PP NO. 17 TAHUN 2017Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)88.94% Mirip88.94 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 7PP NO. 40 TAHUN 2006Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL)88.83% Mirip88.83 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 1 (satu) tahun.
- 8PP NO. 90 TAHUN 2010Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)88.82% Mirip88.82 %
Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
- 9PP NO. 8 TAHUN 2008RPJMD87.65% Mirip87.65 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yangselanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaandaerah untuk periode 5 (lima) tahun.
- 10PP NO. 59 TAHUN 2022RPJMD87.46% Mirip87.46 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yangselanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumenperencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.