Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL)

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 5 (lima) tahun.

Sumber: PP NO. 40 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    95.48% Mirip95.48 %
    Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL)

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebutRencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL), adalah dokumen perencanaanKementerian/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.

  2. 2
    PP NO. 21 TAHUN 2004
    92.86% Mirip92.86 %
    Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga

    Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga adalah dokumen perencanaanKementerian Negara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.

  3. 3
    PP NO. 20 TAHUN 2004
    90.54% Mirip90.54 %
    Renstra-KL

    Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Renstra-KL, adalah dokumen perencanaan KementerianNegara/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.

  4. 4
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    89.70% Mirip89.70 %
    RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut RencanaperencanaanKementerian/Lembaga dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  5. 5
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    89.59% Mirip89.59 %
    Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerianj Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencanaperencanaan(Renja-KL), dokumen adalah Kerja Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  6. 6
    PP NO. 17 TAHUN 2017
    88.94% Mirip88.94 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  7. 7
    PP NO. 40 TAHUN 2006
    88.83% Mirip88.83 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yangselanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga(Renja-KL), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembagauntuk periode 1 (satu) tahun.

  8. 8
    PP NO. 90 TAHUN 2010
    88.82% Mirip88.82 %
    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L)

    Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L), adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  9. 9
    PP NO. 8 TAHUN 2008
    87.65% Mirip87.65 %
    RPJMD

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yangselanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaandaerah untuk periode 5 (lima) tahun.

  10. 10
    PP NO. 59 TAHUN 2022
    87.46% Mirip87.46 %
    RPJMD

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yangselanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumenperencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.