Masa Pajak

Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagiWajib Pajak untuk menghitung, menyetor, danmelaporkan pajak yang ter-utang dalam suatu jangkawaktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sumber: PP NO. 50 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Masa Pajak juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Masa Pajak

    Masa Pajak adalah jangka waktu yang lamanya sama dengan satu bulan takwim, kecuali ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan.

  2. 2
    Masa Pajak

    Masa Pajak adalah jangka waktu yang lamanya sama dengan satubulan takwin kecuali ditentukan lain;11.

  3. 3
    Masa Pajak

    Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasarbagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, danmelaporkan pajak yang terutang dalam suatu jangkawaktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ini.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 74 TAHUN 2011
    93.24% Mirip93.24 %
    Undang-Undang

    Undang-Undang adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang.

  2. 2
    PP NO. 80 TAHUN 2007
    93.07% Mirip93.07 %
    Undang-Undang

    Undang-Undang adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

  3. 3
    PP NO. 50 TAHUN 2022
    88.80% Mirip88.80 %
    Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan

    Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2O2L tentangHarmonisasi Peraturan Perpajakan.

  4. 4
    PP NO. 44 TAHUN 2022
    88.38% Mirip88.38 %
    Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan

    Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2O2L tentangHarmonisasi Peraturan Perpajakan.

  5. 5
    PERPRES NO. 57 TAHUN 2019
    84.48% Mirip84.48 %
    Ketentuan Asal Barang

    Ketentuan Asal Barang adalah peraturan perundang-undangan dan ketentuan administratif yang bersifat umum yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk menentukan negara asal Barang.

  6. 6
    UU NO. 11 TAHUN 2016
    83.39% Mirip83.39 %
    Tunggakan Pajak

    Tunggakan Pajak adalah jumlah pokok pajak yang belum dilunasi berdasarkan Surat Tagihan Pajak yang di dalamnya terdapat pokok pajak yang terutang, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, dan Putusan Peninjauan Kembali, yang menyebabkan jumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah termasuk pajak yang seharusnya tidak dikembalikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

  7. 7
    UU NO. 39 TAHUN 2007
    83.09% Mirip83.09 %
    Pejabat bea dan cukai

    Pejabat bea dan cukai adalah pegawai Direktorat Jenderal Bea danCukai yang ditunjuk dalam jabatan tertentu untuk melaksanakantugas tertentu berdasarkan undang-undang ini.

  8. 8
    UU NO. 10 TAHUN 1995
    83.01% Mirip83.01 %
    Pejabat Bea dan Cukai

    Pejabat Bea dan Cukai adalah pegawai Direktorat Jenderal Bea danCukai yang ditunjuk dalam jabatan tertentu untuk melaksanakantugas tertentu berdasarkan Undang-undang ini.

  9. 9
    PP NO. 50 TAHUN 2022
    81.95% Mirip81.95 %
    Pajak Karbon

    Pajak Karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisikarbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkunganhidup.