Ketentuan Asal Barang
Ketentuan Asal Barang adalah peraturan perundang-undangan dan ketentuan administratif yang bersifat umum yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk menentukan negara asal Barang.
Sumber: PERPRES NO. 57 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 74 TAHUN 2011Undang-Undang86.12% Mirip86.12 %
Undang-Undang adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang.
- 2PP NO. 50 TAHUN 2022Masa Pajak84.48% Mirip84.48 %
Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagiWajib Pajak untuk menghitung, menyetor, danmelaporkan pajak yang ter-utang dalam suatu jangkawaktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
- 3PP NO. 80 TAHUN 2007Undang-Undang80.23% Mirip80.23 %
Undang-Undang adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.