Pajak Karbon
Pajak Karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisikarbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkunganhidup.
Sumber: PP NO. 50 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 28 TAHUN 2007Masa Pajak84.87% Mirip84.87 %
Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasarbagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, danmelaporkan pajak yang terutang dalam suatu jangkawaktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ini.
- 2PP NO. 50 TAHUN 2022Masa Pajak81.95% Mirip81.95 %
Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagiWajib Pajak untuk menghitung, menyetor, danmelaporkan pajak yang ter-utang dalam suatu jangkawaktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
- 3PERPRES NO. 25 TAHUN 2007TunjanganJurusita dan Jurusita Pengganti80.62% Mirip80.62 %
TunjanganJurusita dan Jurusita Pengganti adalah tunjangan yang diberikankepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secarapenuh dalam Jabatan Jurusita dan Jurusita Pengganti padapengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.