Pusat Kementerian
Lembaga pendidikan dan pelatihan kehutanan Kementerian yang selanjutnya disebut Pusat Kementerian adalah instansi penyelenggara diklat kehutanan.
Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 12 TAHUN 2010lembaga diklat pemerintah provinsi85.42% Mirip85.42 %
Lembaga pendidikan dan pelatihan kehutanan pemerintah provinsi yang selanjutnya disebut lembaga diklat pemerintah provinsi adalah instansi pemerintah provinsi sebagai penyelenggara diklat kehutanan di wilayah provinsi.
- 2PP NO. 28 TAHUN 2021KAN82.46% Mirip82.46 %
Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.
- 3PP NO. 34 TAHUN 2018KAN82.35% Mirip82.35 %
Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.
- 4PERPRES NO. 44 TAHUN 2020KAN82.10% Mirip82.10 %
Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga non struktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.
- 5PP NO. 34 TAHUN 2018BSN82.03% Mirip82.03 %
Badan Standardisasi Nasional yang selanjutnya disingkat BSN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
- 6PP NO. 1 TAHUN 2021Instansi Pemeriksa82.02% Mirip82.02 %
Instansi Pemeriksa adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional.
- 7PP NO. 59 TAHUN 2020Instansi Pemeriksa81.67% Mirip81.67 %
Instansi Pemeriksa adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional.
- 8PP NO. 32 TAHUN 2013BSNP81.66% Mirip81.66 %
Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebutBSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugasmengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasiStandar Nasional Pendidikan.