lembaga diklat pemerintah provinsi

Lembaga pendidikan dan pelatihan kehutanan pemerintah provinsi yang selanjutnya disebut lembaga diklat pemerintah provinsi adalah instansi pemerintah provinsi sebagai penyelenggara diklat kehutanan di wilayah provinsi.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 12 TAHUN 2010
    85.42% Mirip85.42 %
    Pusat Kementerian

    Lembaga pendidikan dan pelatihan kehutanan Kementerian yang selanjutnya disebut Pusat Kementerian adalah instansi penyelenggara diklat kehutanan.