Laut Teritorial
Laut Teritorial Indonesia yang selanjutnya disebut Laut Teritorial adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.
Sumber: PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Laut Teritorial juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Laut Teritorial
Laut Teritorial adalah laut teritorial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-undang.
- 2Laut Teritorial
Laut Teritorial adalah jalur laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-undang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 45 TAHUN 2009Laut Teritorial Indonesia90.09% Mirip90.09 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar12 (dua belas) millaut yang diukur dari garispangkal kepulauan Indonesia.
- 2PERPRES NO. 34 TAHUN 2015Laut Teritorial Indonesia89.52% Mirip89.52 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.
- 3PERPRES NO. 179 TAHUN 2014Laut Teritorial Indonesia89.43% Mirip89.43 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) millaut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.
- 4PERPRES NO. 31 TAHUN 2015Laut Teritorial Indonesia89.34% Mirip89.34 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) millaut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.
- 5PERPRES NO. 11 TAHUN 2017Laut Teritorial Indonesia89.03% Mirip89.03 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.
- 6PERPRES NO. 49 TAHUN 2018Laut Teritorial Indonesia89.01% Mirip89.01 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.
- 7PERPRES NO. 32 TAHUN 2015Laut Teritorial Indonesia88.91% Mirip88.91 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) millaut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.
- 8UU NO. 31 TAHUN 2004Laut teritorial Indonesia88.70% Mirip88.70 %
Laut teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.
- 9PP NO. 19 TAHUN 2018Prajurit TNI83.14% Mirip83.14 %
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya disebut Prajurit TNI adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.
- 10PERPRES NO. 27 TAHUN 2007Prajurit Tentara Nasional Indonesia82.24% Mirip82.24 %
Prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah Prajurit Tentara NasionalIndonesia Angkatan Darat, Prajurit Tentara NasionalIndonesiaAngkatan Laut, dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia AngkatanUdara, yang mendudukijabatan struktural di lingkungan organisasiTentara Nasional Indonesia.