Laut Teritorial Indonesia

Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar12 (dua belas) millaut yang diukur dari garispangkal kepulauan Indonesia.

Sumber: UU NO. 45 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Laut Teritorial Indonesia juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Laut Teritorial Indonesia

    Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.

  2. 2
    Laut Teritorial Indonesia

    Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.

  3. 3
    Laut Teritorial Indonesia

    Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.

  4. 4
    Laut Teritorial Indonesia

    Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) millaut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.

  5. 5
    Laut Teritorial Indonesia

    Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) millaut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.

  6. 6
    Laut Teritorial Indonesia

    Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) millaut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 31 TAHUN 2004
    98.18% Mirip98.18 %
    Laut teritorial Indonesia

    Laut teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.

  2. 2
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
    90.09% Mirip90.09 %
    Laut Teritorial

    Laut Teritorial Indonesia yang selanjutnya disebut Laut Teritorial adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.

  3. 3
    PERPRES NO. 27 TAHUN 2007
    85.17% Mirip85.17 %
    Prajurit Tentara Nasional Indonesia

    Prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah Prajurit Tentara NasionalIndonesia Angkatan Darat, Prajurit Tentara NasionalIndonesiaAngkatan Laut, dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia AngkatanUdara, yang mendudukijabatan struktural di lingkungan organisasiTentara Nasional Indonesia.

  4. 4
    PP NO. 19 TAHUN 2018
    83.97% Mirip83.97 %
    Prajurit TNI

    Prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya disebut Prajurit TNI adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.