Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah Prajurit Tentara NasionalIndonesia Angkatan Darat, Prajurit Tentara NasionalIndonesiaAngkatan Laut, dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia AngkatanUdara, yang mendudukijabatan struktural di lingkungan organisasiTentara Nasional Indonesia.
Sumber: PERPRES NO. 27 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 31 TAHUN 2004Laut teritorial Indonesia88.76% Mirip88.76 %
Laut teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.
- 2PERPRES NO. 49 TAHUN 2018Laut Teritorial Indonesia87.77% Mirip87.77 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.
- 3PERPRES NO. 34 TAHUN 2015Laut Teritorial Indonesia87.62% Mirip87.62 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.
- 4PERPRES NO. 32 TAHUN 2015Laut Teritorial Indonesia87.36% Mirip87.36 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) millaut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.
- 5PERPRES NO. 179 TAHUN 2014Laut Teritorial Indonesia87.08% Mirip87.08 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) millaut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.
- 6PERPRES NO. 31 TAHUN 2015Laut Teritorial Indonesia86.82% Mirip86.82 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) millaut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.
- 7PERPRES NO. 11 TAHUN 2017Laut Teritorial Indonesia86.63% Mirip86.63 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.
- 8UU NO. 45 TAHUN 2009Laut Teritorial Indonesia85.17% Mirip85.17 %
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar12 (dua belas) millaut yang diukur dari garispangkal kepulauan Indonesia.
- 9PP NO. 18 TAHUN 1977Anggota84.00% Mirip84.00 %
Anggota adalah Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang terdiri atas Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertamina, Bintara, dan Tamtama dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- 10PERPRES NO. 43 TAHUN 2020Laut Teritorial82.24% Mirip82.24 %
Laut Teritorial Indonesia yang selanjutnya disebut Laut Teritorial adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia.