Kota Administratif Kendari
Kota Administratif Kendari adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 tentang PembentukanKota Administratif Kendari;4.
Sumber: UU NO. 6 TAHUN 1995
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 1996Kota Administratif Kupang94.99% Mirip94.99 %
Kota Administratif Kupang adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1978 tentang PembentukanKota Administratif Kupang;4.
- 2UU NO. 4 TAHUN 1994Kota Administratif Palu92.92% Mirip92.92 %
Kota Administratif Palu adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1978 tentang PembentukanKota Administratif Palu;4.
- 3UU NO. 2 TAHUN 1993Kota Administratif Tangerang92.57% Mirip92.57 %
Kota Administratif Tangerang adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1981 tentang PembentukanKota Administratif Tangerang;4.
- 4UU NO. 9 TAHUN 1996Kota Administratif Bekasi92.51% Mirip92.51 %
Kota Administratif Bekasi adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1981 tentang PembentukanKota Administratif Bekasi;4.
- 5UU NO. 27 TAHUN 2002Kota Administratif Banjar91.98% Mirip91.98 %
Kota Administratif Banjar adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991 tentang PembentukanKota Administratif Banjar.
- 6UU NO. 6 TAHUN 1993Kota Administratif Jayapura91.88% Mirip91.88 %
Kota Administratif Jayapura adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1979 tentang PembentukanKota Administratif Jayapura;4.
- 7UU NO. 29 TAHUN 1997Kota Administratif Tarakan91.41% Mirip91.41 %
Kota Administratif Tarakan adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1981 tentang PembentukanKota Administratif Tarakan;4.
- 8UU NO. 4 TAHUN 1993Kota Administratif Mataram89.53% Mirip89.53 %
Kota Administratif Mataram adalah sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1978 tentang PembentukanKota Administratif Mataram;4.
- 9UU NO. 10 TAHUN 2001Kota Administratif Tasikmalaya89.01% Mirip89.01 %
Kota Administratif Tasikmalaya adalah Kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam PeraturanPemerintah Nomor 22 Tahun 1976 tentang Pembentukan Kota Administratif Tasikmalaya.
- 10UU NO. 2 TAHUN 2001Kota Administratif Lhokseumawe88.89% Mirip88.89 %
Kota Administratif Lhokseumawe adalah Kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam PeraturanPemerintah Nomor 32 Tahun 1986 tentang Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe.