Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim

Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim adalah Ketua, Wakil Ketua, danHakim pada Pengadilan Pajak.

Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 2000
    88.20% Mirip88.20 %
    Pengusaha Kena Pajak

    Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha sebagaimana dimaksuddalam angka 14 yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajakdan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajakberdasarkan Undang-undang ini, tidak termasuk Pengusaha Kecilyang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan,kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagaiPengusaha Kena Pajak.

  2. 2
    PP NO. 49 TAHUN 2022
    86.59% Mirip86.59 %
    Pengusaha Kena Pajak

    Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yangmelakukan Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atauPenyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajakberdasarkan Undang-Undang Pajak PertambahanNilai.

  3. 3
    PP NO. 50 TAHUN 1994
    85.57% Mirip85.57 %
    piutang

    piutang adalah piutang dagang yang timbul karena penyerahanBarang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak;c.

  4. 4
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    85.19% Mirip85.19 %
    Pengusaha Kena Pajak

    Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha yangmelakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/ataupenyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajakberdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai1984 dan perubahannya.

  5. 5
    UU NO. 17 TAHUN 1997
    84.66% Mirip84.66 %
    Tanggal diterima

    Tanggal diterima adalah tanggal stempel pos pengiriman, tanggalfaksimile, atau dalam hal diterima secara langsung adalah tanggalpada saat surat atau keputusan atau putusan diterima secaralangsung;13.

  6. 6
    UU NO. 3 TAHUN 1997
    84.45% Mirip84.45 %
    Hakim Banding

    Hakim Banding adalah hakim banding anak.

  7. 7
    PP NO. 34 TAHUN 1985
    84.44% Mirip84.44 %
    Veteran Penerima Tunjangan

    Veteran Penerima Tunjangan adalah Veteran yang menerima Tunjangan Veteran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini; c.

  8. 8
    UU NO. 11 TAHUN 2012
    84.34% Mirip84.34 %
    Hakim Banding

    Hakim Banding adalah hakim banding Anak.

  9. 9
    PP NO. 50 TAHUN 1994
    84.28% Mirip84.28 %
    pajak

    pajak adalah Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilaidan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah;b.

  10. 10
    UU NO. 17 TAHUN 1997
    83.40% Mirip83.40 %
    Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota

    Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota adalah Ketua, Wakil Ketua, danAnggota pada Badan Penyelesaian Sengketa Pajak;14.