Hakim Banding
Definisi Hakim Banding juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Hakim Banding
Hakim Banding adalah hakim banding Anak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 23 TAHUN 2008Hakim Ad Hoc93.57% Mirip93.57 %
Hakim Ad Hoc adalah Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan diPengadilan Negeri.
- 2PP NO. 24 TAHUN 2006Hakim Ad Hoc90.28% Mirip90.28 %
Hakim Ad Hoc adalah Hakim Ad Hoc pada PengadilanPerikanan di Pengadilan Negeri.
- 3PP NO. 65 TAHUN 2015Hakim89.60% Mirip89.60 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 4PP NO. 58 TAHUN 2022Hakim88.53% Mirip88.53 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 5UU NO. 11 TAHUN 2012Hakim88.21% Mirip88.21 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 6UU NO. 3 TAHUN 1997Hakim88.08% Mirip88.08 %
Hakim adalah Hakim anak.
- 7UU NO. 48 TAHUN 2009Hakim Agung86.59% Mirip86.59 %
Hakim Agung adalah hakim pada Mahkamah Agung.
- 8PP NO. 36 TAHUN 2011Hakim Agung86.55% Mirip86.55 %
Hakim Agung adalah Hakim pada Mahkamah Agung.
- 9UU NO. 49 TAHUN 2009Hakim86.25% Mirip86.25 %
Hakim adalah hakim pada pengadilan negeri dan hakim 4.