pajak
pajak adalah Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilaidan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah;b.
Sumber: PP NO. 50 TAHUN 1994
Status: Belum diverifikasi
Definisi pajak juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1pajak
tugas tertentu di bidangPajabat adalah pegawai yang diberiperpajakan daerah dan atau retribusi sesuai dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku;Peraturan Daerah adalah peraturan yang ditetapkan oleh KepalaDaerah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut pajak, adalah iuran wajibyang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada Daerah tanpaimbalanseimbang, yang dapat dipaksakanberdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yangdigunakan untuk membiayai menyelenggarakan pemerintahandaerah dan pembangunan daerah;langsung yang7.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 24 TAHUN 2002Pajak93.37% Mirip93.37 %
Pajak adalah Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
- 2PP NO. 50 TAHUN 2022Pajak Pertambahan Nilai91.82% Mirip91.82 %
Pajak Pertambahan Nilai adalah Pajak Pertambahan Nilaisebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang PajakPertambahan Nilai.
- 3PP NO. 44 TAHUN 2022Pajak Pertambahan Nilai91.68% Mirip91.68 %
Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak pertambahan nilaisebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang PajakPertambahan Nilai.
- 4UU NO. 28 TAHUN 2007Pengusaha Kena Pajak91.36% Mirip91.36 %
Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha yangmelakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/ataupenyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajakberdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai1984 dan perubahannya.
- 5PP NO. 2 TAHUN 2009PPN89.31% Mirip89.31 %
Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut dengan PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
- 6PP NO. 10 TAHUN 2012PPN89.30% Mirip89.30 %
Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut dengan PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
- 7PP NO. 49 TAHUN 2022Pengusaha Kena Pajak87.41% Mirip87.41 %
Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yangmelakukan Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atauPenyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajakberdasarkan Undang-Undang Pajak PertambahanNilai.
- 8PP NO. 41 TAHUN 2021PPN86.56% Mirip86.56 %
Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disingkat PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
- 9PP NO. 49 TAHUN 2022Pajak Penjualan atas Barang Mewah85.34% Mirip85.34 %
Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah pajakpenjualan atas barang mewah sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.
- 10UU NO. 8 TAHUN 1983Pengusaha Kena Pajak85.28% Mirip85.28 %
Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha sebagaimana dimaksud pada huruf k yang dikenakan pajak berdasarkan undang-undang ini.