Hakim Banding
Definisi Hakim Banding juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Hakim Banding
Hakim Banding adalah hakim banding anak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 23 TAHUN 2008Hakim Ad Hoc92.67% Mirip92.67 %
Hakim Ad Hoc adalah Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan diPengadilan Negeri.
- 2PP NO. 24 TAHUN 2006Hakim Ad Hoc89.78% Mirip89.78 %
Hakim Ad Hoc adalah Hakim Ad Hoc pada PengadilanPerikanan di Pengadilan Negeri.
- 3PP NO. 65 TAHUN 2015Hakim88.58% Mirip88.58 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 4PP NO. 58 TAHUN 2022Hakim87.58% Mirip87.58 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 5UU NO. 11 TAHUN 2012Hakim87.33% Mirip87.33 %
Hakim adalah hakim Anak.
- 6UU NO. 3 TAHUN 1997Hakim87.24% Mirip87.24 %
Hakim adalah Hakim anak.
- 7UU NO. 49 TAHUN 2009Hakim86.64% Mirip86.64 %
Hakim adalah hakim pada pengadilan negeri dan hakim 4.
- 8PP NO. 36 TAHUN 2011Hakim Agung85.73% Mirip85.73 %
Hakim Agung adalah Hakim pada Mahkamah Agung.
- 9UU NO. 48 TAHUN 2009Hakim Agung85.68% Mirip85.68 %
Hakim Agung adalah hakim pada Mahkamah Agung.