Veteran Penerima Tunjangan

Veteran Penerima Tunjangan adalah Veteran yang menerima Tunjangan Veteran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini; c.

Sumber: PP NO. 34 TAHUN 1985

Status: Belum diverifikasi

Definisi Veteran Penerima Tunjangan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Veteran Penerima Tunjangan

    Veteran Penerima Tunjangan adalah Veteran yang berhak menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini; c.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 34 TAHUN 1985
    87.36% Mirip87.36 %
    Janda/Duda Veteran Penerima Tunjangan

    Janda/Duda Veteran Penerima Tunjangan adalah janda/duda yang di- tinggalkan oleh Veteran Penerima Tunjangan yang meninggal dunia.

  2. 2
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2022
    85.54% Mirip85.54 %
    Tunjangan Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi

    Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi, yang selanjutnya disebut Tunjangan Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. 3
    UU NO. 14 TAHUN 2002
    84.44% Mirip84.44 %
    Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim

    Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim adalah Ketua, Wakil Ketua, danHakim pada Pengadilan Pajak.

  4. 4
    PERPRES NO. 65 TAHUN 2021
    82.75% Mirip82.75 %
    Tunjangan AsistenPerisalah Legislatif

    Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten PerisalahLegislatif, yang selanjutnya disebut Tunjangan AsistenPerisalah Legislatif adalah tunjangan jabatan yangdiberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat danditugaskan secara penuh dalam Jabatan FungsionalAsisten Perisalah Legislatif sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.

  5. 5
    PERPRES NO. 24 TAHUN 2021
    81.68% Mirip81.68 %
    Tunjangan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan

    Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, yang selanjutnya disebut Tunjangan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  6. 6
    PP NO. 25 TAHUN 2006
    80.44% Mirip80.44 %
    Penerima pensiun

    Penerima pensiun adalah :a.

  7. 7
    PP NO. 44 TAHUN 2022
    80.30% Mirip80.30 %
    Penerima Jasa

    Penerima Jasa adalah orang pribadi atau badan yangmenerima atau seharusnya menerima penyerahan JasaKena Pajak dan yang membayar atau seharusnyamembayar penggantian Jasa Kena Pajak tersebut.

  8. 8
    PP NO. 17 TAHUN 2004
    80.27% Mirip80.27 %
    Penerima Pensiun

    Penerima Pensiun adalah :a.

  9. 9
    UU NO. 37 TAHUN 2004
    80.20% Mirip80.20 %
    Hakim Pengawas

    Hakim Pengawas adalah hakim yang ditunjuk oleh Pengadilan dalam putusan pailit atau putusan penundaan kewajiban pembayaran utang.