Veteran Penerima Tunjangan
Veteran Penerima Tunjangan adalah Veteran yang menerima Tunjangan Veteran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini; c.
Sumber: PP NO. 34 TAHUN 1985
Status: Belum diverifikasi
Definisi Veteran Penerima Tunjangan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Veteran Penerima Tunjangan
Veteran Penerima Tunjangan adalah Veteran yang berhak menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini; c.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 34 TAHUN 1985Janda/Duda Veteran Penerima Tunjangan87.36% Mirip87.36 %
Janda/Duda Veteran Penerima Tunjangan adalah janda/duda yang di- tinggalkan oleh Veteran Penerima Tunjangan yang meninggal dunia.
- 2PERPRES NO. 45 TAHUN 2022Tunjangan Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi85.54% Mirip85.54 %
Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi, yang selanjutnya disebut Tunjangan Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 3UU NO. 14 TAHUN 2002Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim84.44% Mirip84.44 %
Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim adalah Ketua, Wakil Ketua, danHakim pada Pengadilan Pajak.
- 4PERPRES NO. 65 TAHUN 2021Tunjangan AsistenPerisalah Legislatif82.75% Mirip82.75 %
Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten PerisalahLegislatif, yang selanjutnya disebut Tunjangan AsistenPerisalah Legislatif adalah tunjangan jabatan yangdiberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat danditugaskan secara penuh dalam Jabatan FungsionalAsisten Perisalah Legislatif sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.
- 5PERPRES NO. 24 TAHUN 2021Tunjangan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan81.68% Mirip81.68 %
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, yang selanjutnya disebut Tunjangan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 6PP NO. 25 TAHUN 2006Penerima pensiun80.44% Mirip80.44 %
Penerima pensiun adalah :a.
- 7PP NO. 44 TAHUN 2022Penerima Jasa80.30% Mirip80.30 %
Penerima Jasa adalah orang pribadi atau badan yangmenerima atau seharusnya menerima penyerahan JasaKena Pajak dan yang membayar atau seharusnyamembayar penggantian Jasa Kena Pajak tersebut.
- 8PP NO. 17 TAHUN 2004Penerima Pensiun80.27% Mirip80.27 %
Penerima Pensiun adalah :a.
- 9UU NO. 37 TAHUN 2004Hakim Pengawas80.20% Mirip80.20 %
Hakim Pengawas adalah hakim yang ditunjuk oleh Pengadilan dalam putusan pailit atau putusan penundaan kewajiban pembayaran utang.