Kampanye Pemilu

Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkanpara Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program PesertaPemilu.

Sumber: UU NO. 8 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kampanye Pemilu juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kampanye Pemilu

    Kampanye Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Kampanye Pemilu adalah Kampanye Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

  2. 2
    Kampanye Pemilu

    Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

  3. 3
    Kampanye Pemilu

    Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 2005
    87.16% Mirip87.16 %
    kampanye

    Kampanye pemilihan yang selanjutnya disebut kampanye adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.

  2. 2
    UU NO. 42 TAHUN 2008
    86.31% Mirip86.31 %
    Kampanye

    Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Kampanye, adalah kegiatan untuk meyakinkan para Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon.

  3. 3
    UU NO. 23 TAHUN 2003
    85.21% Mirip85.21 %
    kampanye

    Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang selanjutnya disebutkampanye adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih denganmenawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon.

  4. 4
    PP NO. 33 TAHUN 1999
    82.08% Mirip82.08 %
    Partai Politik

    Partai Politik adalah Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 1999.

  5. 5
    PP NO. 16 TAHUN 2007
    80.16% Mirip80.16 %
    Sarana olahraga

    Sarana olahraga adalah peralatan dan perlengkapan yangdigunakan untuk kegiatan olahraga.