kampanye
Kampanye pemilihan yang selanjutnya disebut kampanye adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.
Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi kampanye juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1kampanye
Kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang selanjutnya disebut kampanye adalah kegiatan dalamrangka meyakinkan para pemilih.
- 2kampanye
Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang selanjutnya disebutkampanye adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih denganmenawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 42 TAHUN 2008Kampanye91.33% Mirip91.33 %
Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Kampanye, adalah kegiatan untuk meyakinkan para Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon.
- 2UU NO. 8 TAHUN 2012Kampanye Pemilu87.16% Mirip87.16 %
Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkanpara Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program PesertaPemilu.