Kampanye Pemilu

Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kampanye Pemilu juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kampanye Pemilu

    Kampanye Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Kampanye Pemilu adalah Kampanye Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

  2. 2
    Kampanye Pemilu

    Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu.

  3. 3
    Kampanye Pemilu

    Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkanpara Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program PesertaPemilu.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 32 TAHUN 2018
    93.92% Mirip93.92 %
    Kampanye Pemilihan Umum

    Kampanye Pemilihan Umum adalah kegiatan peserta pemilihan umum atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilihan umum untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilihan umum.

  2. 2
    UU NO. 42 TAHUN 2008
    81.81% Mirip81.81 %
    Kampanye

    Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Kampanye, adalah kegiatan untuk meyakinkan para Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon.