kampanye
Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang selanjutnya disebutkampanye adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih denganmenawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon.
Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi kampanye juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1kampanye
Kampanye pemilihan yang selanjutnya disebut kampanye adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.
- 2kampanye
Kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang selanjutnya disebut kampanye adalah kegiatan dalamrangka meyakinkan para pemilih.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 42 TAHUN 2008Kampanye95.29% Mirip95.29 %
Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Kampanye, adalah kegiatan untuk meyakinkan para Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon.
- 2UU NO. 22 TAHUN 2014Pemilih untuk pemilihan bupati dan walikota85.22% Mirip85.22 %
Pemilih untuk pemilihan bupati dan walikota adalah anggota DPRD kabupaten/kota.
- 3UU NO. 8 TAHUN 2012Kampanye Pemilu85.21% Mirip85.21 %
Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkanpara Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program PesertaPemilu.
- 4PP NO. 14 TAHUN 2009Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden82.94% Mirip82.94 %
Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang selanjutnya disebut Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan 4 para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon.
- 5PP NO. 18 TAHUN 2013Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, danDPRD82.56% Mirip82.56 %
Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahyang selanjutnya disebut Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, danDPRD adalah kegiatan peserta Pemilihan Umum untuk meyakinkanpara pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pesertaPemilihan Umum.
- 6UU NO. 10 TAHUN 2008Kampanye Pemilu82.07% Mirip82.07 %
Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu.
- 7PP NO. 33 TAHUN 1999Partai Politik81.80% Mirip81.80 %
Partai Politik adalah Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 1999.