Zona B

Zona Budi Daya yang selanjutnya disebut Zona B adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.

Sumber: PERPRES NO. 45 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi Zona B juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Zona B

    Zona Budi Daya yang selanjutnya disebut Zona B adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.

  2. 2
    Zona B

    Zona Budi Daya, selanjutnya disebut Zona B, adalah zona yangkarakteristik pemanfaatan ruangnya ditetapkan berdasarkandominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada kawasan budidaya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    91.80% Mirip91.80 %
    Zona L

    Zona Lindung yang selanjutnya disebut Zona L adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  2. 2
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2018
    91.55% Mirip91.55 %
    Zona L

    Zona Lindung yang selanjutnya disebut Zona L adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  3. 3
    PERPRES NO. 54 TAHUN 2008
    90.16% Mirip90.16 %
    Zona N

    Zona Non-Budi Daya, selanjutnya disebut Zona N, adalah zonaditetapkanpemanfaatan yang berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona padakawasan lindung.

  4. 4
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2017
    88.39% Mirip88.39 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  5. 5
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2011
    88.17% Mirip88.17 %
    Zona lindung

    Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  6. 6
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2011
    88.11% Mirip88.11 %
    Zona lindung

    Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  7. 7
    PERPRES NO. 119 TAHUN 2022
    88.09% Mirip88.09 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah Zona yang ditetapkankarakteristik pemanfaatan nrangnya berdasarkandominasi fungsi kegiatan masing-masing Zona padakawasan lindung.

  8. 8
    PERPRES NO. 34 TAHUN 2015
    88.00% Mirip88.00 %
    Zona Budi Daya

    Zona Budi Daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.