Zona N
Zona Non-Budi Daya, selanjutnya disebut Zona N, adalah zonaditetapkanpemanfaatan yang berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona padakawasan lindung.
Sumber: PERPRES NO. 54 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 119 TAHUN 2022Zona Lindung93.86% Mirip93.86 %
Zona Lindung adalah Zona yang ditetapkankarakteristik pemanfaatan nrangnya berdasarkandominasi fungsi kegiatan masing-masing Zona padakawasan lindung.
- 2PERPRES NO. 179 TAHUN 2014Zona Lindung90.32% Mirip90.32 %
Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatanruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zonapada Kawasan Lindung.
- 3PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Zona B90.16% Mirip90.16 %
Zona Budi Daya yang selanjutnya disebut Zona B adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.
- 4PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Zona B89.90% Mirip89.90 %
Zona Budi Daya yang selanjutnya disebut Zona B adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.
- 5PERPRES NO. 32 TAHUN 2015Zona Lindung89.72% Mirip89.72 %
Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatanruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zonapada Kawasan Lindung.
- 6PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Zona L89.49% Mirip89.49 %
Zona Lindung yang selanjutnya disebut Zona L adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.
- 7PERPRES NO. 31 TAHUN 2015Zona Lindung89.36% Mirip89.36 %
Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatanruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zonapada Kawasan Lindung.
- 8PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Zona L89.20% Mirip89.20 %
Zona Lindung yang selanjutnya disebut Zona L adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.
- 9PERPRES NO. 43 TAHUN 2020Zona Budi Daya88.96% Mirip88.96 %
Zona Budi Daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona.
- 10PERPRES NO. 43 TAHUN 2020Zona Lindung88.72% Mirip88.72 %
Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona.