Zona L

Zona Lindung yang selanjutnya disebut Zona L adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

Sumber: PERPRES NO. 78 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Zona L juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Zona L

    Zona Lindung yang selanjutnya disebut Zona L adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2011
    95.93% Mirip95.93 %
    Zona lindung

    Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  2. 2
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2017
    95.62% Mirip95.62 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  3. 3
    PERPRES NO. 62 TAHUN 2011
    95.60% Mirip95.60 %
    Zona lindung

    Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada kawasan lindung.

  4. 4
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2011
    95.57% Mirip95.57 %
    Zona lindung

    Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  5. 5
    PERPRES NO. 34 TAHUN 2015
    95.46% Mirip95.46 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  6. 6
    PERPRES NO. 49 TAHUN 2018
    95.28% Mirip95.28 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  7. 7
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
    93.46% Mirip93.46 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona.

  8. 8
    PERPRES NO. 49 TAHUN 2018
    91.84% Mirip91.84 %
    Zona Budi Daya

    Zona Budi Daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.

  9. 9
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2018
    91.80% Mirip91.80 %
    Zona B

    Zona Budi Daya yang selanjutnya disebut Zona B adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.