Zona lindung

Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

Sumber: PERPRES NO. 87 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Zona lindung juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Zona lindung

    Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  2. 2
    Zona lindung

    Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada kawasan lindung.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 34 TAHUN 2015
    99.86% Mirip99.86 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  2. 2
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2017
    99.83% Mirip99.83 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  3. 3
    PERPRES NO. 49 TAHUN 2018
    99.76% Mirip99.76 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.

  4. 4
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2011
    97.64% Mirip97.64 %
    Zona budi daya

    Zona budi daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.

  5. 5
    PERPRES NO. 49 TAHUN 2018
    97.63% Mirip97.63 %
    Zona Budi Daya

    Zona Budi Daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.

  6. 6
    PERPRES NO. 62 TAHUN 2011
    97.52% Mirip97.52 %
    Zona budi daya

    Zona budi daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada kawasan budi daya.

  7. 7
    PERPRES NO. 34 TAHUN 2015
    97.47% Mirip97.47 %
    Zona Budi Daya

    Zona Budi Daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.

  8. 8
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
    97.43% Mirip97.43 %
    Zona Lindung

    Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona.