Zona Budi Daya
Zona Budi Daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.
Sumber: PERPRES NO. 34 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Zona Budi Daya juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Zona Budi Daya
Zona Budi Daya adalah 7,ona yang ditetapkankarakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkandominasi fungsi kegiatan masing-masing Zona padakawasan budi daya.
- 2Zona Budi Daya
Zona Budi Daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona.
- 3Zona Budi Daya
Zona Budi Daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.
- 4Zona Budi Daya
Zona Budi Daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 62 TAHUN 2011Zona budi daya99.95% Mirip99.95 %
Zona budi daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada kawasan budi daya.
- 2PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Zona budi daya99.93% Mirip99.93 %
Zona budi daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada kawasan budi daya.
- 3PERPRES NO. 87 TAHUN 2011Zona budi daya99.92% Mirip99.92 %
Zona budi daya adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Budi Daya.
- 4PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Zona lindung97.80% Mirip97.80 %
Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.
- 5PERPRES NO. 11 TAHUN 2017Zona Lindung97.73% Mirip97.73 %
Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.
- 6PERPRES NO. 87 TAHUN 2011Zona lindung97.47% Mirip97.47 %
Zona lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.
- 7PERPRES NO. 49 TAHUN 2018Zona Lindung97.44% Mirip97.44 %
Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.
- 8PERPRES NO. 34 TAHUN 2015Zona Lindung97.29% Mirip97.29 %
Zona Lindung adalah zona yang ditetapkan karakteristik pemanfaatan ruangnya berdasarkan dominasi fungsi kegiatan masing-masing zona pada Kawasan Lindung.