Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadapAnak.
Sumber: UU NO. 35 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wali juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 2Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 3Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadap Anak.
- 4Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 5Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankankekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 6Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tuaterhadap Anak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 40 TAHUN 2011Anak yang menjadi pelaku pornografi84.85% Mirip84.85 %
Anak yang menjadi pelaku pornografi adalah anak yang melakukan tindak pidana pornografi.
- 2PP NO. 54 TAHUN 2007Orang tua81.73% Mirip81.73 %
Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 3PP NO. 29 TAHUN 2019Orang Tua81.63% Mirip81.63 %
Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 4UU NO. 35 TAHUN 2014Orang Tua81.13% Mirip81.13 %
Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayahdan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 5PP NO. 43 TAHUN 2017Orang Tua81.11% Mirip81.11 %
Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 6UU NO. 23 TAHUN 2002Orang tua80.27% Mirip80.27 %
Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibutiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 7UU NO. 18 TAHUN 2003Klien80.15% Mirip80.15 %
Klien adalah orang, badan hukum, atau lembaga lain yang menerima jasahukum dari Advokat.