Wali

Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadapAnak.

Sumber: UU NO. 35 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Wali juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

  2. 2
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

  3. 3
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadap Anak.

  4. 4
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

  5. 5
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankankekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

  6. 6
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tuaterhadap Anak.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 40 TAHUN 2011
    84.85% Mirip84.85 %
    Anak yang menjadi pelaku pornografi

    Anak yang menjadi pelaku pornografi adalah anak yang melakukan tindak pidana pornografi.

  2. 2
    PP NO. 54 TAHUN 2007
    81.73% Mirip81.73 %
    Orang tua

    Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.

  3. 3
    PP NO. 29 TAHUN 2019
    81.63% Mirip81.63 %
    Orang Tua

    Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.

  4. 4
    UU NO. 35 TAHUN 2014
    81.13% Mirip81.13 %
    Orang Tua

    Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayahdan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.

  5. 5
    PP NO. 43 TAHUN 2017
    81.11% Mirip81.11 %
    Orang Tua

    Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.

  6. 6
    UU NO. 23 TAHUN 2002
    80.27% Mirip80.27 %
    Orang tua

    Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibutiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.

  7. 7
    UU NO. 18 TAHUN 2003
    80.15% Mirip80.15 %
    Klien

    Klien adalah orang, badan hukum, atau lembaga lain yang menerima jasahukum dari Advokat.