Orang Tua
Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
Sumber: PP NO. 29 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Orang Tua juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Orang Tua
Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 2Orang Tua
Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayahdan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 3Orang Tua
Orang Tua adalah ayah kandung, ibu kandung, ayah tiri, ibu tiri, ayahangkat atau ibu angkat, yang sah sesuai peraturan perundang-undangan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 54 TAHUN 2007Orang tua98.83% Mirip98.83 %
Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 2UU NO. 23 TAHUN 2002Orang tua97.97% Mirip97.97 %
Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibutiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 3PERPRES NO. 60 TAHUN 2013Orang tua96.06% Mirip96.06 %
Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atauibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 4PP NO. 33 TAHUN 1977Orang tua82.85% Mirip82.85 %
Orang tua adalah ayah kandung dan atau ibu kandung.
- 5UU NO. 35 TAHUN 2014Wali81.63% Mirip81.63 %
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadapAnak.
- 6PP NO. 12 TAHUN 1981orang tua81.08% Mirip81.08 %
orang tua adalah ayah dan atau ibu kandung, atau ayah dan atau ibu angkat, atau ayah dan atau ibu tiri; j.
- 7PP NO. 58 TAHUN 2022Wali80.39% Mirip80.39 %
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tuaterhadap Anak.