Anak yang menjadi pelaku pornografi

Anak yang menjadi pelaku pornografi adalah anak yang melakukan tindak pidana pornografi.

Sumber: PP NO. 40 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 3 TAHUN 1995
    86.48% Mirip86.48 %
    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat

    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.

  2. 2
    UU NO. 2 TAHUN 1993
    86.46% Mirip86.46 %
    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat

    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.

  3. 3
    UU NO. 9 TAHUN 1996
    86.28% Mirip86.28 %
    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat

    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.

  4. 4
    PP NO. 2 TAHUN 1995
    86.25% Mirip86.25 %
    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat

    Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.

  5. 5
    UU NO. 35 TAHUN 2014
    84.85% Mirip84.85 %
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadapAnak.

  6. 6
    PP NO. 58 TAHUN 2022
    83.73% Mirip83.73 %
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tuaterhadap Anak.

  7. 7
    PP NO. 78 TAHUN 2021
    81.67% Mirip81.67 %
    Anak yang Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya

    Anak yang Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya adalah Anak yang dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk menggunakan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

  8. 8
    UU NO. 11 TAHUN 2012
    81.32% Mirip81.32 %
    Anak yang Berhadapan dengan Hukum

    Anak yang Berhadapan dengan Hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.

  9. 9
    UU NO. 18 TAHUN 2003
    81.23% Mirip81.23 %
    Klien

    Klien adalah orang, badan hukum, atau lembaga lain yang menerima jasahukum dari Advokat.

  10. 10
    PP NO. 12 TAHUN 1981
    80.57% Mirip80.57 %
    kecelakaan

    kecelakaan adalah suatu peristiwa yang mendadak yang tidak dikehendaki yang mengakibatkan seseorang menderita sakit atau menjadi cacad yang memerlukan pengobatan, perawatan, dan atau rehabilitasi, atau mengakibatkan seseorang meninggal dunia; b.