Anak yang menjadi pelaku pornografi
Anak yang menjadi pelaku pornografi adalah anak yang melakukan tindak pidana pornografi.
Sumber: PP NO. 40 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 3 TAHUN 1995Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat86.48% Mirip86.48 %
Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.
- 2UU NO. 2 TAHUN 1993Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat86.46% Mirip86.46 %
Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.
- 3UU NO. 9 TAHUN 1996Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat86.28% Mirip86.28 %
Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.
- 4PP NO. 2 TAHUN 1995Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat86.25% Mirip86.25 %
Propinsi Daerah TingkatIJawa Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Jawa Barat.
- 5UU NO. 35 TAHUN 2014Wali84.85% Mirip84.85 %
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadapAnak.
- 6PP NO. 58 TAHUN 2022Wali83.73% Mirip83.73 %
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tuaterhadap Anak.
- 7PP NO. 78 TAHUN 2021Anak yang Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya81.67% Mirip81.67 %
Anak yang Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya adalah Anak yang dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk menggunakan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
- 8UU NO. 11 TAHUN 2012Anak yang Berhadapan dengan Hukum81.32% Mirip81.32 %
Anak yang Berhadapan dengan Hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.
- 9UU NO. 18 TAHUN 2003Klien81.23% Mirip81.23 %
Klien adalah orang, badan hukum, atau lembaga lain yang menerima jasahukum dari Advokat.
- 10PP NO. 12 TAHUN 1981kecelakaan80.57% Mirip80.57 %
kecelakaan adalah suatu peristiwa yang mendadak yang tidak dikehendaki yang mengakibatkan seseorang menderita sakit atau menjadi cacad yang memerlukan pengobatan, perawatan, dan atau rehabilitasi, atau mengakibatkan seseorang meninggal dunia; b.