Wali

Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tuaterhadap Anak.

Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi Wali juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

  2. 2
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

  3. 3
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadap Anak.

  4. 4
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

  5. 5
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankankekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

  6. 6
    Wali

    Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadapAnak.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 40 TAHUN 2011
    83.73% Mirip83.73 %
    Anak yang menjadi pelaku pornografi

    Anak yang menjadi pelaku pornografi adalah anak yang melakukan tindak pidana pornografi.

  2. 2
    PP NO. 54 TAHUN 2007
    80.86% Mirip80.86 %
    Orang tua

    Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.

  3. 3
    PP NO. 29 TAHUN 2019
    80.39% Mirip80.39 %
    Orang Tua

    Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.

  4. 4
    UU NO. 35 TAHUN 2014
    80.25% Mirip80.25 %
    Orang Tua

    Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayahdan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.