Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tuaterhadap Anak.
Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wali juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 2Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 3Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadap Anak.
- 4Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 5Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankankekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 6Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadapAnak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 40 TAHUN 2011Anak yang menjadi pelaku pornografi83.73% Mirip83.73 %
Anak yang menjadi pelaku pornografi adalah anak yang melakukan tindak pidana pornografi.
- 2PP NO. 54 TAHUN 2007Orang tua80.86% Mirip80.86 %
Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 3PP NO. 29 TAHUN 2019Orang Tua80.39% Mirip80.39 %
Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.
- 4UU NO. 35 TAHUN 2014Orang Tua80.25% Mirip80.25 %
Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayahdan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.