Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadap Anak.
Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wali juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 2Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 3Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 4Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankankekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.
- 5Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadapAnak.
- 6Wali
Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannyamenjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tuaterhadap Anak.