Tumbuhan

Tumbuhan adalah semua jenis sumberdaya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air.

Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Tumbuhan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Tumbuhan

    Tumbuhan adalah semua jenis sumber daya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air.

  2. 2
    Tumbuhan

    Tumbuhan adalah semua jenis sumber daya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air.

  3. 3
    Tumbuhan

    Tumbuhan adalah semua jenis sumberdaya alam nabati dalam keadaan hidup atau mati, baik belum diolah maupun telah diolah; 12.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    84.29% Mirip84.29 %
    Satwa liar

    Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di air, dan/atau udara yang masih darat, mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.

  2. 2
    PP NO. 48 TAHUN 2011
    82.89% Mirip82.89 %
    Satwa liar

    Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.

  3. 3
    UU NO. 5 TAHUN 1990
    82.86% Mirip82.86 %
    Satwa

    Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup di darat dan/atau di air, dan/atau di udara.

  4. 4
    PP NO. 28 TAHUN 2011
    82.78% Mirip82.78 %
    Satwa

    Satwa adalah semua jenis sumberdaya alam hewani yang hidup di darat dan/atau di air dan/atau di udara.

  5. 5
    PP NO. 95 TAHUN 2012
    82.51% Mirip82.51 %
    Satwa Liar

    Satwa Liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.

  6. 6
    PP NO. 108 TAHUN 2015
    82.50% Mirip82.50 %
    Satwa

    Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup di darat dan/atau di air dan/atau di udara.

  7. 7
    PP NO. 47 TAHUN 2014
    82.41% Mirip82.41 %
    Satwa Liar

    Satwa Liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.