Surattanggapan
Surattanggapan adalah surat daritergugat kepada BadanPenyelesaian Sengketa Pajak yang berisijawaban atas alasangugatan yang diajukan oleh penggugat;10.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 17 TAHUN 1997Surat uraian banding91.64% Mirip91.64 %
Surat uraian banding adalah suratterbanding kepada BadanPenyelesaian Sengketa Pajak yang berisijawaban atas alasanbanding yang diajukan oleh pemohon banding;9.
- 2UU NO. 18 TAHUN 1997Putusan Banding89.01% Mirip89.01 %
Putusan Banding adalah putusan Badan Penyelesaian SengketaPajak atas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yangdiajukan oleh Wajib Pajak;25.
- 3UU NO. 14 TAHUN 2002Surat Uraian Banding87.20% Mirip87.20 %
Surat Uraian Banding adalah surat terbanding kepada PengadilanPajak yang berisi jawaban atas alasan Banding yang diajukanoleh pemohon Banding.
- 4UU NO. 28 TAHUN 2007Putusan Banding86.79% Mirip86.79 %
Putusan Banding adalah putusan badan peradilanterhadap Surat Keputusanpajak atas banding Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.
- 5UU NO. 14 TAHUN 2002Surat Bantahan86.76% Mirip86.76 %
Surat Bantahan adalah surat dari pemohon Banding ataupenggugat kepada Pengadilan Pajak yang berisi bantahan atassurat uraian Banding atau Surat Tanggapan.
- 6UU NO. 17 TAHUN 1997Surat bantahan86.13% Mirip86.13 %
Surat bantahan adalah surat dari pemohon banding atau penggugatkepada Badan Penyelesaian Sengketa Pajak yang berisi bantahanatas surat uraian banding atau surat tanggapan;11.
- 7PP NO. 50 TAHUN 2022Putusan Banding85.20% Mirip85.20 %
Putusan Banding adalah putusan badan peradilan pajakatas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yangdiajukan oleh Wajib Pajak.
- 8UU NO. 17 TAHUN 1997Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota85.12% Mirip85.12 %
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota adalah Ketua, Wakil Ketua, danAnggota pada Badan Penyelesaian Sengketa Pajak;14.
- 9UU NO. 19 TAHUN 1997Jurusita Pajak84.86% Mirip84.86 %
Jurusita Pajak adalah pelaksana tindakan penagihan pajak yangmeliputi penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan SuratPaksa, penyitaan dan penyanderaan;7.
- 10PP NO. 3 TAHUN 1998Jurusita Pajak83.90% Mirip83.90 %
Jurusita Pajak adalah pelaksana tindakan penagihan pajak yang meliputi penagihan seketika dan sekaligus , pemberitahuan Surat Paksa, penyitaan dan penyanderaan; 4.