Surat Bantahan
Surat Bantahan adalah surat dari pemohon Banding ataupenggugat kepada Pengadilan Pajak yang berisi bantahan atassurat uraian Banding atau Surat Tanggapan.
Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 14 TAHUN 2002Surat Uraian Banding94.20% Mirip94.20 %
Surat Uraian Banding adalah surat terbanding kepada PengadilanPajak yang berisi jawaban atas alasan Banding yang diajukanoleh pemohon Banding.
- 2UU NO. 17 TAHUN 1997Surat bantahan90.11% Mirip90.11 %
Surat bantahan adalah surat dari pemohon banding atau penggugatkepada Badan Penyelesaian Sengketa Pajak yang berisi bantahanatas surat uraian banding atau surat tanggapan;11.
- 3UU NO. 17 TAHUN 1997Surattanggapan86.76% Mirip86.76 %
Surattanggapan adalah surat daritergugat kepada BadanPenyelesaian Sengketa Pajak yang berisijawaban atas alasangugatan yang diajukan oleh penggugat;10.
- 4UU NO. 17 TAHUN 1997Surat uraian banding86.52% Mirip86.52 %
Surat uraian banding adalah suratterbanding kepada BadanPenyelesaian Sengketa Pajak yang berisijawaban atas alasanbanding yang diajukan oleh pemohon banding;9.
- 5PP NO. 50 TAHUN 2022Surat Keputusan Keberatan85.43% Mirip85.43 %
Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan ataskeberatan terhadap Surat Ketetapan Pajak atau terhadappemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga yangdiajukan oleh Wajib Pajak.
- 6UU NO. 14 TAHUN 2002Surat Tanggapan85.20% Mirip85.20 %
Surat Tanggapan adalah surat dari tergugat kepada PengadilanPajak yang berisi jawaban atas Gugatan yang diajukan olehpenggugat.
- 7UU NO. 28 TAHUN 2007Surat Keputusan Keberatan84.20% Mirip84.20 %
Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusanatas keberatan terhadap surat ketetapan pajak atauterhadap pemotongan atau pemungutan oleh pihakketiga yang diajukan oleh Wajib Pajak.
- 8PP NO. 37 TAHUN 1997Anggota Sidang83.37% Mirip83.37 %
Anggota Sidang adalah Anggota Tunggal atau Anggota termasuk Ketua Sidang dalam suatu Majelis pada Badan Penyelesaian Sengketa Pajak.
- 9UU NO. 28 TAHUN 2007Putusan Gugatan83.24% Mirip83.24 %
Putusan Gugatan adalah putusan badan peradilanpajak atas gugatan terhadap hal-hal yang berdasarkanketentuan peraturan perundang-undangan perpajakandapat diajukan gugatan.
- 10UU NO. 17 TAHUN 1997Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota82.90% Mirip82.90 %
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota adalah Ketua, Wakil Ketua, danAnggota pada Badan Penyelesaian Sengketa Pajak;14.