SPM-UP

Surat Perintah Membayar UP yang selanjutnya disingkat SPM-UP adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas Beban pengeluaran DPA SKPD yang dipergunakan sebagai UP untuk mendanai Kegiatan.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi SPM-UP juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    SPM-UP

    Surat Perintah Membayar Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-UP adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD yang dipergunakan sebagai uang persediaan untuk mendanai kegiatan operasional kantor sehari-hari.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    92.46% Mirip92.46 %
    SPM

    Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas Beban pengeluaran DPA SKPD.

  2. 2
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    87.47% Mirip87.47 %
    SPM

    Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang digunakan/diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD.

  3. 3
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    85.42% Mirip85.42 %
    SPM-LS

    Surat Perintah Membayar Langsung yang selanjutnya disebut SPM-LS adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas Beban pengeluaran DPA SKPD kepada pihak ketiga.

  4. 4
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    83.22% Mirip83.22 %
    SPM-GU

    Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-GU adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas Beban pengeluaran DPA SKPD yang dananya dipergunakan untuk mengganti UP yang telah dibelanjakan.

  5. 5
    UU NO. 2 TAHUN 2022
    82.89% Mirip82.89 %
    Tol

    Tol adalah sejumlah uang tertentu yang wajib dibayarkan untuk penggunaan Jalan Tol.

  6. 6
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    81.68% Mirip81.68 %
    SPD

    Surat Penyediaan Dana yang selanjutnya disingkat SPD adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana untuk melaksanakan kegiatan sebagai dasar penerbitan SPP.

  7. 7
    UU NO. 8 TAHUN 2019
    80.69% Mirip80.69 %
    BPIH

    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

  8. 8
    PERPRES NO. 5 TAHUN 2015
    80.32% Mirip80.32 %
    SKKP

    Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran yang selanjutnya disingkatSKKP adalah surat yang digunakan untuk menetapkan besarnyabiaya administrasi STNK dan/atau TNKB, besarnya PKB, BBN-KB,dan SWDKLLJ.