SPD
Surat Penyediaan Dana yang selanjutnya disingkat SPD adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana untuk melaksanakan kegiatan sebagai dasar penerbitan SPP.
Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi SPD juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1SPD
Surat Penyediaan Dana yang selanjutnya disingkat SPD adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana sebagai dasar penerbitan surat permintaan pembayaran atas pelaksanaan APBD.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 8 TAHUN 2019BPIH88.04% Mirip88.04 %
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.
- 2PP NO. 17 TAHUN 2017DIPA81.81% Mirip81.81 %
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
- 3PP NO. 12 TAHUN 2019SPM-UP81.68% Mirip81.68 %
Surat Perintah Membayar UP yang selanjutnya disingkat SPM-UP adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas Beban pengeluaran DPA SKPD yang dipergunakan sebagai UP untuk mendanai Kegiatan.
- 4UU NO. 3 TAHUN 2011Tanggal Pelaksanaan ( Execution Date )81.03% Mirip81.03 %
Tanggal Pelaksanaan ( Execution Date ) adalah tanggal tertentu Penyelenggara Penerima wajib melaksanakan Perintah Transfer Dana dari Pengirim Asal.
- 5UU NO. 34 TAHUN 2014BPIH Khusus80.07% Mirip80.07 %
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus yang selanjutnya disebutBPIH Khusus adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh JemaahHaji yang akan menunaikan ibadah haji khusus.