SPM-LS
Surat Perintah Membayar Langsung yang selanjutnya disingkat SPM-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD kepada pihak ketiga.
Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi SPM-LS juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1SPM-LS
Surat Perintah Membayar Langsung yang selanjutnya disebut SPM-LS adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas Beban pengeluaran DPA SKPD kepada pihak ketiga.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 2004Kas Negara84.23% Mirip84.23 %
Kas Negara adalah tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara.
- 2UU NO. 1 TAHUN 2004Rekening Kas Umum Negara83.97% Mirip83.97 %
Rekening Kas Umum Negara adalah rekening tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara pada bank sentral.
- 3PP NO. 58 TAHUN 2005SPM82.24% Mirip82.24 %
Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang digunakan/diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD.
- 4PP NO. 39 TAHUN 2007Rekening Kas Umum Daerah82.20% Mirip82.20 %
Rekening Kas Umum Daerah adalah rekening tempatolehpenyimpanan Uang Daerah gubernur/bupati/walikota untuk menampung seluruhpenerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluarandaerah pada bank yang ditetapkan.
- 5PP NO. 58 TAHUN 2005SPP80.89% Mirip80.89 %
Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan/bendahara pengeluaran untuk mengajukan permintaan pembayaran.
- 6PP NO. 58 TAHUN 2005Kas Umum Daerah80.43% Mirip80.43 %
Kas Umum Daerah adalah tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh kepala daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah.
- 7PP NO. 58 TAHUN 2005Rekening Kas Umum Daerah80.42% Mirip80.42 %
Rekening Kas Umum Daerah adalah rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh kepala daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah pada bank yang ditetapkan.
- 8PP NO. 12 TAHUN 2019SPM80.38% Mirip80.38 %
Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas Beban pengeluaran DPA SKPD.
- 9PP NO. 12 TAHUN 2019Kas Umum Daerah80.25% Mirip80.25 %
Kas Umum Daerah adalah tempat penyimpanan uang Daerah yang ditentukan oleh kepala daerah untuk menampung seluruh Penerimaan Daerah dan membayar seluruh Pengeluaran Daerah.