STRANAS-PPDT
Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, yangselanjutnya disingkat STRANAS-PPDT, adalah dokumen perencanaanpembangunan daerah tertinggal untuk periode 5 (lima) tahun yangmerupakan penjabaran dari RPJMN.
Sumber: PP NO. 78 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi STRANAS-PPDT juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1STRANAS-PPDT
Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang selanjutnya disingkat STRANAS-PPDT adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional.
- 2STRANAS-PPDT
Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang selanjutnya disebut STRANAS-PPDT adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 21 TAHUN 2018STRADA-PPDT Kabupaten87.33% Mirip87.33 %
Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten, yang selanjutnya disebut STRADA-PPDT Kabupaten adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode 5 (lima) tahun di tingkat kabupaten yang merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka menengah kabupaten.
- 2PERPRES NO. 105 TAHUN 2021STRADA-PPDT Kabupaten87.13% Mirip87.13 %
Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten yang selanjutnya disingkat STRADA-PPDT Kabupaten adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode 5 (lima) tahun di tingkat kabupaten yang merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka menengah kabupaten.
- 3PP NO. 78 TAHUN 2014RAN-PPDT85.91% Mirip85.91 %
Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah TertinggalNasional, yang selanjutnya disingkat RAN-PPDT, adalah dokumenperencanaan tahunan PDT yang disusun dengan memerhatikanSTRANAS-PPDT dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana KerjaPemerintah.
- 4PP NO. 78 TAHUN 2014STRADA-PPDT Provinsi85.63% Mirip85.63 %
Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi,yang selanjutnya disingkat STRADA-PPDT Provinsi, adalah dokumenperencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode 5 (lima)tahun di tingkat provinsi yang merupakan bagian integral dari RencanaPembangunan Jangka Menengah Provinsi.
- 5PERPRES NO. 21 TAHUN 2018STRADA-PPDT Provinsi85.29% Mirip85.29 %
Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi, yang selanjutnya disebut STRADA-PPDT Provinsi adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode 5 (lima) tahun di tingkat provinsi yang merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka menengah provinsi.
- 6PERPRES NO. 105 TAHUN 2021STRADA-PPDT Provinsi85.10% Mirip85.10 %
Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi yang selanjutnya disingkat STRADA-PPDT Provinsi adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode 5 (lima) tahun di tingkat provinsi yang merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka menengah provinsi.
- 7PP NO. 46 TAHUN 2016RPJM84.89% Mirip84.89 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 5 (lima) tahun.
- 8PP NO. 39 TAHUN 2006RPJM83.20% Mirip83.20 %
Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalah dokumenperencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.