Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah sejumlah danayang harus dibayar oleh warga negara yang akanmenunaikan ibadah haji.
Sumber: PP NO. 55 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 13 TAHUN 2008BPIH91.83% Mirip91.83 %
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjutnya disebut BPIH, adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh Warga Negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.
- 2PP NO. 5 TAHUN 2018BPIH89.24% Mirip89.24 %
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjutnya disingkat BPIH adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.
- 3UU NO. 17 TAHUN 1999BPIH86.13% Mirip86.13 %
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjtunya disebut BPIH, adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah haji; 8.
- 4PP NO. 5 TAHUN 2018BPIH Khusus85.29% Mirip85.29 %
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus, yang selanjutnya disebut BPIH Khusus adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji khusus.
- 5UU NO. 8 TAHUN 2019BPIH84.67% Mirip84.67 %
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.
- 6UU NO. 34 TAHUN 2014BPIH Khusus83.00% Mirip83.00 %
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus yang selanjutnya disebutBPIH Khusus adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh JemaahHaji yang akan menunaikan ibadah haji khusus.
- 7UU NO. 34 TAHUN 2014Jemaah Haji80.33% Mirip80.33 %
Jemaah Haji adalah warga negara Indonesia yang beragama Islam dantelah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji sesuai denganpersyaratan yang ditetapkan.
- 8UU NO. 34 TAHUN 2014Dana Haji80.00% Mirip80.00 %
Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji,dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilaimanfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraanibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatanumat Islam.